Pengasuh Ponpes Di Klumbayan Tanggamus di Duga Tega Cabuli 6 Satrinya Dibawah Umur

- 15 September 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak /
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak / /PRFMNEWS/

"Diimbau kepada masyarakat setelah diterbitkannya DPO ini, apabila mengetahui yang bersangkutan mohon menghubungi kantor polisi terdeket atau dilayanan 110," tegasnya.

Baca Juga: Tawarkan Kemitraan Mikro Kecil Dan UMKM Bank BNI 46 TanjungKarang Lampung Jelaskan Laba Mengiurkan

Untuk diketahui, Polres Tanggamus, tertanggal 3 Agustus 2021, pukul 15.30 Wib telah menerima 6 pelaporan korban, diketahui dugaan pencabulan dialami oleh 6 korban.

Kejadian tersebut masing-masing dengan waktu yang berbeda-beda yakni pada bulan Oktober 2020, Februari 2020, Februari 2021 dan Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Mario Widodo

Sumber: PolresTanggamus


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah