Konflik Agraria Menumpuk, Sofyan Djalil: Ada Mafia Tanah Sikat!

- 28 Agustus 2021, 14:11 WIB
Sofyan A Djalil dan Surya Tjandra
Sofyan A Djalil dan Surya Tjandra /Publiktanggamus.com/ATRBPN

Wakil Menteri ATR-Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menambahkan LPRA dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi.

Termasuk kerja sama yang erat antar kementerian dan lembaga. Seperti dalam konflik yang melibatkan beberapa instansi.

Dalam pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu, KSP akan memfasilitasi pertemuan antar instansi.

Baca Juga: Kabupaten Tanggamus Simpan Potensi Holtikultura, Kementerian ATR-BPN Dukung Pengembangan Buah Nusantara

”Intinya, diharapkan ada dukungan dari yang lainnya sehingga penanganan konflik dapat segera terselesaikan,” jelas Surya Tjandra.

mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan saat ini. ”Beberapa kali saya bersama dengan beberapa direktur turun langsung. Sungguh luar biasa,” imbuh Surya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau memaparkan progres penanganan LPRA.

Baca Juga: Lima Warga Meninggal, Evakuasi Tanah Longsor di Kabanjahe Berlanjut

Ia menyampaikan bahwa pada LPRA Prioritas satu yang telah selesai diredistribusi terdapat enam lokasi yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur.

Selanjutnya Tanjung Jabung Barat, Konawe Selatan, dan Nganjuk. Nantinya akan dilaksanakan pada sertipikat redistribusi tanah pada LPRA oleh Presiden sebagai bentuk glorifikasi.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x