PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi public terutama di masa pandemi Covid-19.
Karena Pemerintah Pusat dan Daerah tetap dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan bertanggung jawab.
Kemendagri terus mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Kualitas harus terus diperbaiki.
Landasan ini karena Kemendagri merupakan koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah
”Tak hanya keterbukaan informasi, pemerintah juga diminta hadir langsung untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat,” terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.
Penegasan ini disampaikannya dalam webinar yang mengusung tema "Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi," Kamis 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Hengkang dari AS Roma, Pedro Resmi Gabung Lazio
Kebijakan pemerintah, sambung dia Benni Irwan menjadi rujukan bagi masyarakat.