Program Program Bedah Rumah Menuai Kritik dari Politisi, Ini Jawaban Bupati Tanggamus

- 5 Agustus 2021, 15:21 WIB
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani saat memberikan bantuan Program Bedah Rumah di  Pekon Terbaya.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani saat memberikan bantuan Program Bedah Rumah di Pekon Terbaya. /Humas Pemkab Tanggamus/FOTO MARIO/PUBLIKTANGGAMUS.COM

”Program ini (PBR) merupakan satu dari 55 Program Aksi Desa Asik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya agar rumah tidak layak huni bisa menjadi rumah sehat dan layak huni,” terang Dewi Handajani dalam keterangan yang diterima publiktanggamus.com dari Humas Pemkab Tanggamus.

Bupati juga meminta masyarakat dan pihak lainnya apabila mengetahui adanya rumah tidak layak huni agar segera melapor. Selanjutnya akan ditindaklanjuti supaya mendapatkan bantuan bedah rumah.

 

Terpisah, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Ari Yudha, mengatakan bahwa program bedah rumah dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang tidak layak huni.

Untuk tahun 2021 total ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. ”Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat,” ujar Yudha.

Teknis realisasi bantuan tersebut, penerima bantuan mendapat dana Rp15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp2,5 juta untuk jasa biaya pembangunan rumahnya (tukang) dipotong pajak.

Baca Juga: Buntut Berbikini Pinggir Jalan, Dinar Candy Dibekuk Polisi

Teknis lainnya, penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah