Catat! Kader PDIP Dilarang Bicara Capres dan Cawapres

- 26 Agustus 2021, 19:42 WIB
CEK FAKTA: Ketua Umum PDIP Mundur dari Jabatannya, Megawati Minta Gantikan Jokowi
CEK FAKTA: Ketua Umum PDIP Mundur dari Jabatannya, Megawati Minta Gantikan Jokowi /Tangkapan layar Youtube PDI Perjuangan

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melarang semua kader partainya berbicara dan menanggapi isu Capres-Cawapres 2024.

Perintah pelarangan tersebut dituangkan dalam surat tentang komunikasi politik yang ditandatangani Megawati dan Sekjen Hasto pada 11 Agustus 2021.

Surat tersebut bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 dan ditujukan kepada DPP PDIP, anggota fraksi PDIP DPR, DPD dan DPC PDIP, anggota fraksi PDIP DPRD, serta kepala daerah/wakil kepala daerah kader PDIP se-Indonesia.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ditantang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Surat berisi penegasan pasal 15 huruf f AD/ART PDIP tahun 2019, yakni ketua umum bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan calon presiden dan/atau calon wakil presiden.

“Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai,” demikian kutipan surat.

PDIP dirikan dapur umum untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan yang tengah menjalani isolasi mandiri. Dalam surat itu juga dituliskan, bahwa prioritas PDIP saat ini membantu penanganan Covid-19.

“Skala prioritas partai saat ini adalah membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi COVID-19. Peningkatan jumlah pasien COVID-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama agar seluruh anggota dan kader partai untuk bahu-membahu, bergotong royong membantu rakyat,” pungkas isi surat itu.

Baca Juga: Sekolah yang Berada di Wilayah PPKM Level 1 -3 Wajib Sediakan Opsi PJJ

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Surat Edaran PDIP


Tags

Terkait

Terkini