Begini Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

- 2 Oktober 2021, 20:39 WIB
Cek Segera, Kemenag Telah Cairkan Bantuan untuk Guru Madrasah Non PNS ke Rekening Masing-masing
Cek Segera, Kemenag Telah Cairkan Bantuan untuk Guru Madrasah Non PNS ke Rekening Masing-masing /Antara Foto/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Sejak Minggu lalu, Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS.

Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Bikin Malu! Anggota DPR RI Terciduk Narkoba Bersama Wanita

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang M Zain di Jakarta, Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: BMKG: Terjadi 805 Kali Gempa Bumi Sepanjang September 2021

Menurut Zain, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Total 58 Pegawai KPK yang Diberhentikan, Alexander Marwata: Kami Tak Punya Hubungan Lagi

Halaman:

Editor: Togar Harahap

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini