Terlalu Tinggi, Guru Banyak yang Gagal Menembus Passing Grade PPPK

- 18 September 2021, 21:45 WIB
Kumpulan soal TWK 'Tes Wawasan Kebangsaan' tes SKD CPNS dan PPPK 2021
Kumpulan soal TWK 'Tes Wawasan Kebangsaan' tes SKD CPNS dan PPPK 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Akibat tingginya ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru membuat sejumlah guru honorer gagal menembus passing grade yang telah ditetapkan tersebut.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, bagi guru honorer yang gagal menembus passing grade dapat mencoba lagi di kesempatan kedua dan ketiga.

Menurutnya, Kemendikbudristek telah mengatur jika guru PPPK dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi, jika tak lulus pada kesempatan pertama.

Baca Juga: Beredar Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Tidak Benar!

"Jadi, ada kesempatan untuk belajar dan memanfaatkan seleksi di tahap kedua dan ketiga," kata Iwan dalam webinar World Bank, dikutip Sabtu, 18 September 2021.

Iwan mengakui, bahwa sistem seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk para guru honorer memang berbeda. Untuk itu, kesempatan yang diberikan tidak hanya satu kali.

"Makanya ada seleksi tahap kedua ketiga, kita mendorong guru-guru untuk terus belajar dan ini berbeda dengan seleksi ASN," terangnya.

Menurut Iwan, Nilai batas kelulusan yang dinilai tinggi itu merupakan standar minimal dan sudah ditetapkan berdasarkan proses pengkajian.

"Nilai batas kelulusan ini ditetapkan dengan proses dengan tim ahli mata pelajaran, dengan uji coba empiris," pungkasnya.

Baca Juga: Shin Tae Yong Panggil 36 Pemain untuk Playoff Piala Asia

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

x