Kemendikbudristek Minta Pemda Dorong PTM Terbatas

- 26 Agustus 2021, 14:13 WIB
Dirjen PAUDDikdasmen Kemendibudristek, Jumeri.
Dirjen PAUDDikdasmen Kemendibudristek, Jumeri. /Jurnal Soreang/Kemdikbud.go.id

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri meminta kepala dinas pendidikan berkoordinasi dengan bupati/wali kota hingga gubernur untuk bisa meyakinkan pentingnya PTM terbatas.

"Kepala dinas harus bisa berkoordinasi dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk bisa menyampaikan pentingnya PTM terbatas," kata Jumeri dalam webinar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Menang Besar di Piala DFB, Bayern Muenchen Hajar 12-0 Bremer SV

Jumeri mengungkapkan, bahwa saat ini PTM terbatas terhambat karena izin dari Satuan Tugas (Satgas) covid-19. Untuk itu, ia merasa korrdinasi itu penting dilakukan oleh masing-masing dinas pendidikan.

"Belum bisa memulai pembelajaran tatap muka dan sebagian besar karena belum ada izin dari satgas Pemda setempat," ujarnya.

Dengan begitu, Jumeri menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi zona PPKM level satu sampai tiga untuk tak melaksanakan PTM terbatas. Apalagi PTM terbatas merupakan opsi wajib ketika guru dan tenaga kependidikan di satu sekolah telah mendapatkan vaksinasi covid-19 seluruhnya.

Baca Juga: 575 Ribu Warga Meninggal, CBF Perbolehkan 12 Ribu Sporter Nonton Langsung Laga Brazil Vs Argentina

"Anak-anak kita menunggu (PTM terbatas) dan kita ingin segera mengatasi memitigasi risiko learning loss yang dihadapi anak-anak kita," pungkanya.

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

x