Kemenag Dukung Program Satu Rekening Satu Pelajar

- 24 Agustus 2021, 21:40 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. /Dok. Kemenag/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mewujudkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) guna meningkatkan kemampuan mengelola keuangan di tingkat pelajar.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, memberikan apresiasi kepada OJK atas kegiatan KEJAR Prestasi Anak Indonesia (Kreasi) yang diadakan secara virtual bersama 1.000 pelajar.

"Agenda virtual meeting ini menurut pandangan kami merupakan agenda yang sangat penting dilakukan, sebagai salah satu ikhtiar untuk memperkokoh, membuat literasi dan edukasi keuangan bagi para pelajar, para santri, serta mahasiswa/mahasantri untuk meningkatkan pemahaman kepada produk keuangan sejak dini," kata Dhani, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Bandarlampung Belum Dilaksanakan, Ini Alasannya...

Menurut Dhani, kemampuan mengelola finansial penting diketahui pelajar, karena akses kesejahteraan dan keuangan merupakan salah satu hak mendasar dalam kehidupan saat ini.

"Kementerian Agama mengucapkan terimakasih kepada OJK atas terobosan dan inisiatifnya dalam mewujudkan Kejar, satu rekening satu pelajar untuk menopang prestasi anak Indonesia," ujarnya

Sementara Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, menyambut baik inisiatif OJK dalam program KEJAR yang mampu menumbuhkan budaya menabung sejak dini dan terwujudnya kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar di Indonesia.

"Kami juga berharap program ini dapat diwujudkan dalam digitalisasi tabungan pelajar, guna pemanfaatan tabungan pelajar agar lebih mudah dan optimal. Hal ini akan selaras dengan program digitalisasi sekolah, yang merupakan program prioritas Kemendikbud Ristek," tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Jika Diminta Biaya Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x