Masyarakat Diminta Lapor Jika Diminta Biaya Vaksin Covid-19

- 24 Agustus 2021, 20:12 WIB
PPKM Level 3 di Semarang, Dinkes Gencar Lakukan Vaksinasi ke Pegawai Mal
PPKM Level 3 di Semarang, Dinkes Gencar Lakukan Vaksinasi ke Pegawai Mal /Humas Pemkot Semarang

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang bila dimintai biaya untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi," kata Johnny dalam keterangan resminya, Selasa 24 Agustus 2021.

"Program vaksinasi yang dicetuskan pemerintah gratis alias tidak dipungut biaya untuk masyarakat Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Menkes: Pemda Jangan Terlalu Lama Simpan Stok Vaksin Covid-19

Guna mencegah hal tersebut, pihaknya lantas membuka kanal aduan bagi masyarakat untuk melapor bila ada oknum yang meminta bayaran vaksin. Masyarakat bisa melaporkan kejadian itu melalui 021-1500567 atau melalui email [email protected].

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran," ujarnya.

Selain itu, Johnny juga mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi. Ia juga berharap masyarakat tidak pilih-pilih vaksin yang sudah tersedia saat ini semuanya baik untuk kesehatan tubuh.

"Karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat," ucapnya.

Johnny juga menyampaikan hingga saat ini, setidaknya pemerintah sudah menyuntikkan 90 juta lebih dosis vaksin di seluruh Indonesia. Data itu membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Menkominfo


Tags

Terkait

Terkini

x