Pelaku Pembobol Rumah di Tanggamus Berhasil di Cokok , Sempat Kabur di Tigaraksa Tangerang Banten

- 24 Agustus 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian /Pixabay/MarioPublikTanggamus/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol jendela.

Kali ini yang diamankan adalah Andi Sahara alias Pikay (23) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Andi Sahara ditangkap Tekab 308 dibawah pimpinan Kanit Resum Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Alfian Almasruri, saat ia berada di wilayah Tigaraksa, Tangerang Provinsi Banten.

Baca Juga: DPC PDIP Tanggamus Melaksanakan vaksinasi Massal Covid-19, Berikut Komitmen Wakil Bupati

Selain menangkap Andi Sahara, Tekab 308 juga berhasil mengamankan barang bukti handphone Xiomi Redmi A52 milik korbannya Feri Aprian (32) warga Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka yang berdomisili di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan korban tertanggal 27 Mei 2021 dengan TKP di salah satu rumah di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut serta keterangan saksi-saksi. Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi Andi Sahara sehingga terhadapnya dilakukan pencarian.

Baca Juga: Kandidat Capres dan Cawapres 2024 di Tangan Megawati

Namun sayang, tersangka telah kabur ke wilayah Tangerang, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap saat berada di Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini

x