Kemendikbudristek Siapkan Laman Khusus Asesmen Kompetensi Minimum

- 24 Agustus 2021, 17:39 WIB
Asesmen Nasional Direncanakan September 2021 yang siap gantikan UN
Asesmen Nasional Direncanakan September 2021 yang siap gantikan UN /pixabay/Free-Photos/

PUBLIKTANGGAMUS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyiapkan laman khusus untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang menjadi bagian dari Asesmen Nasional (AN).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, bahwa laman ini juga bisa diakses untuk latihan soal AKM baik literasi dan numerasi.

"Jika ada yang perlu disiapkan terkait AN, maka satu-satunya adalah melakukan persiapan teknis yang dilakukan oleh proktor, pengawas, dan dinas pendidikan," KATA anindito di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenlu: Masih Terlalu Dini Tentukan Sikap Politik untuk Afghanistan

"Bukan oleh guru dan murid yang berlomba-lomba untuk meningkatkan skornya. Intinya, tidak ada keperluan sama sekali untuk menyiapkan diri supaya skornya bagus,” sambungnya.

Anindito menambahkan, terkait untuk AKM sendiri, ujarnya, Kemendikbudristek telah menyediakan informasi melalui laman https://pusmenjar.kemdikbud.go.id.

"Tercatat, laman ini sudah diakses hingga 18 juta akses unik," ujarnya.

anindito menjelaskan, melalui laman tersebut, siswa, guru dan orang tua bisa mencoba soal-soal AKM baik literasi maupun numerasi. Ada lebih dari 500 soal yang disediakan untuk publik. Selain itu juga ada buku saku, tanya jawab, video pembelajaran, dan video mengenai protokol kesehatan.

“Semua informasi ada di laman Pusmenjar sehingga siswa tidak perlu ikut bimbel. Kalau sekadar ingin melihat contoh soal dan mengalami atau mencoba sendiri, di laman ini sudah kita sediakan secara gratis. Ini mengurangi sumber daya tambahan untuk mempersiapkan AN,” terangnya.

Dari perspektif guru dan kepala seolah, AN justru mengurangi beban administrastif karena AN mengintegrasikan berbagai program pendataan yang sebelum ini kurang terintegrasi dan cenderung bersifat administratif.

Baca Juga: Jelang Piala Thomas dan Uber 2021, Rionny: Belum Tentukan Pemain

Sebelum AN, guru dan kepsek harus mengisi berbagai borang pendataan dari pihak yang berbeda-beda. Misalnya borang evaluasi diri dari LPMP, borang UN dari Balitbang, dan borang akreditasi dari BAN S/M.

“Dengan AN ketiga borang ini terintegrasi. Baik sekolah, guru, tidak perlu mengisi tiga kali. Hanya perlu mengisi satu kali saja yaitu kuesioner AN. Harapannya ini menjadi pengurangan beban administratif sehingga guru dan kepala sekolah punya lebih banyak waktu untuk fokus kepada pembelajaran,” pungkasnya.

 

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Terkait

Terkini

x