Kemenlu: Masih Terlalu Dini Tentukan Sikap Politik untuk Afghanistan

- 24 Agustus 2021, 17:35 WIB
Mullah Abdul Ghani Baradar, wakil pemimpin dan negosiator Taliban, dan anggota delegasi lainnya menghadiri konferensi perdamaian Afghanistan di Moskow, Rusia, 18 Maret 2021.
Mullah Abdul Ghani Baradar, wakil pemimpin dan negosiator Taliban, dan anggota delegasi lainnya menghadiri konferensi perdamaian Afghanistan di Moskow, Rusia, 18 Maret 2021. /Alexander Zemlianichenko/Reuters

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Abdul Kadir Jailani, menyatakan bahwa masih terlalu dini bagi Indonesia untuk menentukan sikap politik pasca Taliban menguasai Afghanistan.

"Menurut saya, saat ini atau pada titik ini masih terlampau awal buat kita untuk menentukan sikap terhadap pemerintahan Taliban," kata Abdul dalam program acara yang ditayangkan kanal YouTube tvMu Channel, dikutip Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Jelang Piala Thomas dan Uber 2021, Rionny: Belum Tentukan Pemain

Apalagi, kata Abdul, hingga kini pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban belum terbentuk. Proses perundingan antara tokoh masyarakat di sana masih terus berlangsung.

"Dari berbagai komunikasi yang diperoleh Kemlu, situasi di lapangan masih dipenuhi ketidakpastian terutama tentang masa depan Afghanistan," ujarnya.

Dengan situasi yang tidak menentu tersebut, lanjut Abdul, mengakibatkan semua negara di dunia belum dapat menetapkan sikapnya secara bulat tentang peralihan kekuasaan di Afghanistan.

"Pakistan yang dikenal memiliki hubungan tradisional dengan Taliban tidak bersikap tergesa-gesa untuk memberikan pengakuannya," ucapnya.

Baca Juga: Mulai September 2021, Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Akan Dibuka Kembali

"Sikap yang tidak jauh berbeda juga ditunjukkan oleh Turki, Saudi Arabia, dan beberapa negara lainnya, oleh karenanya tidak mengherankan apabila pemerintahan Indonesia menilai terlampau dini untuk menentukan sikap pada saat ini," pungkasnya.

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemenlu


Tags

Terkait

Terkini

x