Pengeroyok Pemuda Pencari Kucing di Bekasi Terpengaruh Miras dan Sabu

- 11 Februari 2022, 15:33 WIB
Polda Metro Jaya menangkap tiga dari enam tersangka pengeroyok LEH (17) di Bekasi.
Polda Metro Jaya menangkap tiga dari enam tersangka pengeroyok LEH (17) di Bekasi. /PMJ News/Yeni

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Pengeroyok pemuda di Bekasi terbukti beraksi di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras (miras). Korban, yakni pemuda berinisial LEH (17) tewas dikeroyok saat sedang mencari kucing peliharannya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tiga dari enam tersangka pengeroyok telah ditangkap pihaknya.

"Dalam melakukan aksinya ini, tiga tersangka dipengaruhi penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian, meminum miras, tapi pengakuannya itu anggur merah," kata Endra Zulpan dikutip publiktanggamus.com dari PMJ News, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Ungkap Pembunhan TPU Kober, Polisi: Tersangka Lebih dari Satu

Ketiga tersangka yang telah ditangkap tersebut sebelumnya menjalani tes urin .Dari hasil tes tersebut, diketahui mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Kita sudah melakukan tes urine dan hasilnya mereka positif menggunakan narkotika. Ini tentunya menjadi perhatian kita tentang bahayanya narkotika itu sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Sesi Tes Pramusim MotoGP Dihentikan

Seperti diketahui, LEH (17) tewas akibat dikeroyok oleh enam orang tersangka menggunakan senjata tajam berupa celurit. Kasus pengeroyokan ini berawal saat korban tengah mencari kucing di dekat rumahnya.

Korban sempat mencari di bawah kolong mobil, kemudian ditegur oleh salah satu pelaku dengan menanyakan keperluan korban. Tapi, pertanyaan tersebut tidak dihiraukan dan korban lanjut berjalan menaiki sepeda motor hingga akhirnya diteriaki maling.***

Editor: Irfan Farhani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x