'Jurus' Pemerintah Cegah Dampak Gelombang Ketiga Covid-19 

- 7 Februari 2022, 22:34 WIB
Status PPKM di Jakarta hari ini naik ke Level 3 setelah diumumkan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Senin 7 Februari 2022
Status PPKM di Jakarta hari ini naik ke Level 3 setelah diumumkan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Senin 7 Februari 2022 /maghfur/antaranews

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Pemerintah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk mengurangi dampak wabah gelombang ketiga Covid-19. Mulai dari percepatan vaksinasi hingga mengaktifkan kembali fasilitas isolasi terpadu dilakukan Pemerintah. 

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Lutuh Binsar Pandjaitan menjelaskan, berdasarkan data situasi wabah terkini, Kelompok lansia dan komorbid merupakan kelompok paparan terparah dari galur Omicron di Indonesia.  

“Mendorong percepatan vaksinasi terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lain seperti juga penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia. Presiden telah memerintahkan Panglima TNI Kapolri kepala BIN dan kepala BKKBN untuk bereaksi di lapangan,” jelas Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali, Senin 7 Februari 2022. 

Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Jangan Hasut Orang Lain Untuk Tidak Vaksin

Selain itu, Pemerintah juga telah meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Menurutnya, kasus aktif akibat serngan gelombang ketiga Covid-19 masih tertangani. Tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan Covid-19 seluruh Indonesia masih berkisar di kisaran 24,77 persen dari 82.521. 

“Meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan kenaikan jumlah bed yang dikonversi untuk covid-19. Jadi jumlah tempat tidur ini sudah kita siapkan, sama dengan Delta kemarin,” jelasnya. 

Baca Juga: Jabodetabek Naik ke PPKM Level 3, Ini Sejumlah Aturannya

Pemerintah juga bakal mengaktifkn kembali fasilitas isolas terpusat untuk mengurangi potensi penularan. Rumah Sakit, kata Luhut, hanya akan merawan pasien dengan gejala sedang, berat atau krisis.  

“Kemudian sesuai arahan presiden hanya gejala yang sedang, berat dan kritis yang masuk dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat,” katanya. 

Halaman:

Editor: Irfan Farhani

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah