Gagal Lelang Sirkuit Formula E Jadi Pintu Masuk KPK, Ken: Ada 2 Kejanggalan yang Bisa Diungkap

- 27 Januari 2022, 06:39 WIB
Aliansi Selamatkan Jakarta membentangkan spanduk menolak gelaran Formula E di Balai Kota Jakarta, Jumat, 2 September 2021. Ajakan mengumpulkan massa ini digelorakan Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono. Dia beralasan menolak Formula E lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan.
Aliansi Selamatkan Jakarta membentangkan spanduk menolak gelaran Formula E di Balai Kota Jakarta, Jumat, 2 September 2021. Ajakan mengumpulkan massa ini digelorakan Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono. Dia beralasan menolak Formula E lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan. /Syaiful Amri/Aliansi Selamatkan Jakarta

PUBLIK TANGGAMUS - Anggota Komisi D DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyebut kegagalan lelang sirkuit Formula E menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengungkap sinyal ketidakberesan yang terjadi.

KPK bisa membuka dokumen PT Jakarta Propertindo atau JakPro terhadap kegagalan lelang tersebut, dari tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang yang menjadi kewajiban sehingga lelang itu dibatalkan.

Apalagi, gagalnya lelang itu baru diketahui lewat sajian berita yang dilansir dari situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Resmi! Bukan di Monas, Formula E 2022 Akan Dilaksanakan di Ancol

Dalam pengumuman yang tertera pada laman https://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL).

Lelang itu sendiri dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022.

Jika menilik dari fakta yang ada, gagalnya lelang tidak relevan dengan jadwal gelaran mobil listrik Formula E yang akan dihelat 4 Juni 2022 di kawasan pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Formula E Lanjut, Ali Fikri: Tolong Jangan Buat Kesimpulan Prematur

”Ya, tidak rasional, membangun sirkuit balap tiga bulan. Tapi kalau membangun infrastrukturnya secara asal-asalan ya bisa saja,” terang Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, Jumat, 24 Januari 2022.

PT Jakprom sambung Kent pernah sesumbar jika sponsor antri untuk ikut andil dalam Formula E, tapi pada kenyataannya nihil. Lalu sekarang gunakan dana talangan korporasi PT Jakpro.

”Sesumbar boleh saja. Tapi ini aneh betul, seperti tidak ada persiapan yang matang mengenai agenda ini,” tandas Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Baca Juga: KPK Bergerak Usut Dugaan Korupsi Formula E, Kent: Babak Baru Dimulai Semoga Terang Benderang

Seharusnya, pihak panitia lelang minimal Managing Director Formula E bisa membeberkan fakta yang terjadi. Bukan sebaliknya menutupi dan membuka celah publik bertanya-tanya.


”Kalau soal teknis, sebenarnya gampang kok. Tinggal Panitia lelang tender seperti Pak Gunung Kartiko bisa menjelaskan ke publik. Tak perlu takut dimarah ketika,” sindir Kent.


Jangan-jangan, lanjut Ken, Jakpro tidak memiliki dana Rp50 miliar untuk membangun lintasan sirkuit itu. Maka untuk menghindari pembangunan panitia lelang berupaya membatalkan.

”Kalau ada uangnya sebenarnya tenang saja, ga perlu cemas. Khawatirnya lelang batal, karena uangnya belum siap, Rp150 miliar itu banyak lho,” tandasnya.

Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp50.157.633.916.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali. Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.

”Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek,” terang Kent.

Dari kasus ini, Kent menduga lelang sengaja dibuat gagal agar ada upaya penunjukan langsung kontraktor oleh PT Jakpro. Jelas jika ini terjadi tidak sesuai dengan kompotensi dan kemampuan.

Karena dikhawatirkan akan terjadi kolusi, karena orang-orang mereka yang mengerjakan proyek tersebut. ”PT Jakpro harus transparan terkait dengan anggaran ini ke publik,” tegasnya.

Oleh karena itu, lagi-lagi Kent meminta kepada KPK dan BPK segera melakukan pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir event bergengsi ini.


”Sewajarnya KPK dan BPK sudah bisa mengumpulkan bukti dan mengawal progres yang ada. Ini jadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengungkap serangkaian kejanggalan yang muncul,” tegasnya.l

Kent mengajak rekan-rekan lembaga dan aktivis antikorupsi di Jakarta melakukan investigasi terhadap proyek Formula E. Sebab ada banyak fakta yang bisa diungkap.

Pertama, dari pengalihan pendanaan Formula E ke swasta dengan harga murah (Rp150 miliar) pada September 2021 lalu sampai gagal tender.

Fakta ini tidak singkron dengan apa yang disampaikan Pemprov DKI yang menyebut, sebelum pelaksanaan Formula E total biaya yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sekitar Rp1,13 triliun.

Dengan rincian, Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019. Lalu, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar dan biaya bank garansi yang katanya menembus Rp423 miliar.

Kedua, bukti bayar commitment fee Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, jika dibandingkan dengan balapan yang sama di Montreal, kabarnya hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.

”Sekarang pertanyaannya sederhana kok, bukti pembayaran commitment fee yang dimaksud itu coba lihat barangnya seperti apa? Tolong tunjukan,” terang Ken.

Jadi sambung Kent, KPK atau lembaga antikorupsi di Jakarta tak perlu jauh-jauh cari contoh kasus sampai Papua atau Kalimantan atau Jawa Tengah. Faktanya otentik ada di depan mata.

”Yang deket-deket saja sudah ada kok. Kalau DPRD Jakarta sudah bolak-balik bertanya soal Formula E, tapi tak pernah terjawab sampai tuntas!” timpal Kent.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta optimistis persiapan balapan Formula E selesai tepat waktu. Meskipun pelaksanaan tender lintasan Formula E sempat mengalami kegagalan.

Ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut persoalan tender pembangunan sirkuit Formula E sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

”Tugas kita mari berikan dukungan dan doa. Selebihnya kita serahkan kepada panitia pelaksana yang profesional,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta belum lama ini.***

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkini

x