PUBLIK TANGGAMUS - PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang pemerintah hingga 31 Januari 2022.
Perpanjangan masa PPKM Jawa dan Bali ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 24 Januari 2022.
Luhut menilai, PPKM Jawa dan Bali perlu diperpanjang karena kasus yang meningkat.
Baca Juga: Sebanyak 1,7 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung
Meskipun begitu, ia menyatakan jika peningkatan kasus relatif terkendali.
“Meskipun meningkat, tapi kasus masih terkandi,” ujarnya dalam keterangan pers secara virtual.
Luhut menegaskan, jika kasus baru terkonfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah sekitar 90% dibandingkan dengan kasus varian Delta.
Baca Juga: Statement Melkias Mekeng Terhadap Airlangga Dibalas Saka Ririhena, Ini Isinya
Menurut data yang dihimpun pemerintah, terjadi kenaikan di Jawa Bali yang terbesar masih di wilayah Jabodetabek.
“Kenaikan tertinggi memang di DKI Jakarta. Namun dalam PPKM, pemerintah mengumpulkan DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya (Bodetabek) sebagai satu kesatuan,” ujarnya.