PUBLIK TANGGAMUS - Kasus Omicron di Indonesia diperkirakan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Puncak kasus Omicron ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Gunadi Sadikin pada keterangan pers yang digelar di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.
Menkes merinci, kasus Omicron di dunia terjadi dalam jangka waktu yang cukup singkat, antara 35 hingga 65 hari.
Baca Juga: Nama Nusantara Dipilih untuk Ibu Kota Negara, Jangan Salah Tafsir, Ini Penjelasannya
Kasus Omicron di Indonesia pertama kali terkonfirmasi pada pertengahan Desember, kemudian jumlah mulai naik di awal Januari.
“Kita hitung antara 35 hingga 65 hari terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi”, ujarnya.
Diperkirakan Jabodetabek merupakan daerah pertama yang akan mengalami kenaikan kasus Omicron.
Hal ini berdasarkan dari data identifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mayoritas penyebaran terjadi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Sepakat dengan Nama Nusantara, Fadli Zon Usul Ibu Kota Baru Diberi Nama Jokowi Saja
Seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, diperkirakan dalam waktu dekat juga bisa meluas ke wilayah sekitar Jakarta.