PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kasus pencurian terjadi dalam ajang World Superbike 2021 lalu di Sirkuit Mandalika.
Pencurian ini dilakukan oleh dua kelompok copet asal Jakarta yang kini sudah diamankan dan ada di Ruang Tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi negatif yang terjadi pada saat ajang kelas internasional ini berlangsung telah sedikit membuat malu nama Indonesia di mata masyarakat luar negeri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Meski Gagal Juara di Piala AFF 2020
Oleh karena itu, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah melakukan penyelidikan terkait sindikat copet yang melakukan pencurian pada ajang Wolrd Superbike 2021.
"Kami memetakan siapa saja kelompok-kelompok sindikat copet ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin, 3 Januari 2022.
Menurut keterangan dari dua kelompok copet yang telah diamankan, ternyata jaringan kejahatan ini berskala internasional.
Baca Juga: Menpora Pastikan Shin Tae-yong akan Dapatkan Perpanjangan Kontrak, Ini Alasannya
Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan pemetaan.