5 Fakta Dibalik Kasus Herry Wirawan, Predator Seks Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

- 10 Desember 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan /Pixabay/ninocare/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Herry Wirawan (HW), seorang pengajar di sebuah pesantren Bandung menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari belakangan.

Herry Wirawan ramai dibicarakan karena dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadapa 12 santriwati di Bandung.

Pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan sudah ia mulai sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Waspadai Varian Baru yang Mungkin Muncul Setelah Omicron

Namun, permasalahan ini baru terungkap pada tahun 2021.

Kasus Herry Wirawan lantas menyita perhatian banyak pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil dalam instagram pribadinya meminta agar pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia Jelang Khutbah Jumat

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini