Melalui akun instagram resminya, JNE membuat klarifikasi terkait pelanggaran SOP dari iklan lowongan kerja yang dibuat oleh salah satu mitra kerja mereka.
"Sehubungan dengan berita yang tersebar saat ini, berikut klarifikasi JNE terkait berita lowongan kerja CV. Bangun Banua Lestari.
Semoga klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang benar bagi masyarakat," tulis JNE dalam caption Instagramnya yang berisi pernyataan klarifikasi pemberitaan iklan lowongan pekerjaan dari salah satu mitra.
Dalam unggahan klarifikasi itu, ada tiga poin utama yang ditekankan oleh pihak JNE.
Baca Juga: Isu Aktual 9 Desember 2021: Dari Penambahan Kasus Covid-19 sampai Survei DPR Jadi Lembaga Terkorup
"Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan, oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerjasama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," jelas JNE pada poin pertama.
Di poin kedua, ditegaskan jika JNE dibangun oleh manajemen yang berasal dari beragam suku bangsa, sehingga mereka benar-benar memegang teguh nilai toleransi dan menghargai perbedaan.
"Kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Penuhi Janji Revisi UMP DKI 2022, Buruh Kecewa Kepada Anies Baswedan
Pada poin terakhir, JNE mengatakan jika nilai-nilai tersebut telah mereka realisasikan dalam beberapa bentuk aktifitas, seperti apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan yang sudah bekerja selama 10 tahun (Umroh, Holy Land, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Quran dan Alkitab, santunan ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu, dan Budha, serta konten reguler Ibadah Jumat dan Minggu di media sosial.***