Tak Penuhi Janji Revisi UMP DKI 2022, Buruh Kecewa Kepada Anies Baswedan

- 8 Desember 2021, 21:56 WIB
aksi Demo buruh di kantor Gubernur Jawa tengah, 30 November 2021
aksi Demo buruh di kantor Gubernur Jawa tengah, 30 November 2021 /dok. DemakBicara.com

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta, William Yani Wea mengungkapkan kekecewaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kekecewaan buruh tersebut, karena belum mendapatkan jadwal revisi surat mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. William juga menilai janji yang sempat disampaikan oleh Anies hanya bentuk spontanitas.

"Jadi ya kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadisnaker dan dari Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP," kata William di Balai Kota, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Artis Berinisal JS Ditangkap Polisi

"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja," lanjutnya.

"Kita lihat nanti saja. Yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada tanggal 29 November," sambungnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan kelompok buruh akan terus meningkat eskalasinya dalam melawan kenaikan upah yang dirasa tidak cukup menenuhi harapan.

Said pun mengancam, bahwa seluruh elemen buruh bisa melakukan mogok nasional.

"Di seluruh Indonesia bilamana pemerintah memaksakan untuk tetap menjalankan isi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 tidak mengacu pada keputusan MK. Perlawanan gerakan mogok nasional menjadi pilihan," kata Said.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: KSPSI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x