PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 6 Desember 2021

- 22 November 2021, 20:34 WIB
Pemerintah siapkan 10 Aturan PPKM Level 3, Berlaku saat libur Nataru di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah siapkan 10 Aturan PPKM Level 3, Berlaku saat libur Nataru di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. /Dok. PMJ News

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali sejak 23 November-6 Desember 2021. Perpanjangan itu mengacu pada tingkat vaksinasi, ada 109 kabupaten dan kota yang akan menjalankan PPKM Level 3.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, daerah yang tingkat vaksinasinya dibawah 50 persen jadi syarat penerapan level PPKM ditingkatkan.

"Khusus luar jawa bali dilakukan perpanjangan PPKM, sejak 23 november hingga 6 desember, selama dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang sari 50 persen dinaikkan menjadi satu level PPKM," katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin 22 November 2021.

"Jadi terdapat 109 kabupaten kota yang menjalankan ppkm level 3, 200 kabkot di level 2 dan dan 77 di level ppkm level 1," sambungnya.

Baca Juga: 28 Provinsi Tetapkan Besaran UMP 2022, Ini Rinciannya...

Sedangkan angka yang menjalankan PPKM Level 2 juga meningkat dari sebelumnya sejumlah 51 kabupaten/kota.

Sementara itu, mengacu evaluasi penerapan PPKM dua minggu kebelakang, ia menyebut ada 20 provinsi di luar Jawa-Bali yang menjalankan PPKM Level 2 dan 7 provinsi menjalankan level 1.

"Yakni Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra," ujarnya.

Sementara itu dari tingkat aksinasi, yang mencapai vaksinasi lebih dari 70 persen hanya ada dua provinsi. Yakni Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah