Waduh! Mensos Risma Benarkan Ada Puluhan Ribu Bansos yang Salah Sasaran

- 18 November 2021, 20:59 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini benarkan ada puluhan ribu bansos yang salah sasaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini benarkan ada puluhan ribu bansos yang salah sasaran /Kemensos

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini menyebutkan jika ada sekitar 31 ribu bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran.

Bansos yang berasal dari Kementerian Sosial ini merupakan salah satu program pemerintah yang dibuat guna membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Namun dalam pelaksanaannya, bansos ini tidak tersalurkan dengan baik kepada orang-orang yang tepat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak Rp8.000 per Gram pada 18 November 2021

Pasalnya, menurut Risma, ada sekitar 31 ribu bansos yang justru diterima oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ungkap Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta.

Data-data ini baru diketahui setelah Kemensos melakukan verifikasi data masyarakat penerima bansos secara bertahap.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 18 November 2021

Dari 31 ribu bansos yang salah sasaran, Risma mengatakan sekitar 28 ribu diantaranya diterima oleh PNS aktif.

Sedangkan sisanya merupakan pensiun yang menurut peraturan tak boleh menerima bantuan tersebut.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," katanya.

Risma pun berharap bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan respon terkait permasalahan ini.

Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi di Indonesia pada 19 November 2021

Respon-respon dari Pemda nantinya akan membantu Kemensos untuk memperbarui data yang ada.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," jelas Risma.

Melihat kejadian ini, lantas Risma juga memberikan pesan kepada TNI/Polri untuk melakukan pengecekan agar tidak ada bansos yang salah sasaran lagi.

"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," ucapnya.

Baca Juga: Didampingi Bupati Zaki Iskandar Presiden Jokowi Jajal Mobil Listrik

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com berjudul "Bansos Salah Sasaran? 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bantuan Sosial dari Kemensos".***

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini