Waspada! Pemerasan Bermodus Live Seks

- 13 November 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online, polisi tangkap 5 mucikari di kawasan Pancoran
Ilustrasi Prostitusi Online, polisi tangkap 5 mucikari di kawasan Pancoran /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah meminta masyarakat untuk mewaspadai pemerasan bermodus live sex seperti yang dilakukan oleh para pelaku WNA asal Tiongkok dan Vietnam.

"Untuk seluruh masyarakat bijak menggunakan media sosial. Banyak di Indonesia aplikasi mencari jodoh, tidak menutup kemungkinan terjadi modus kejahatan serupa," kata Auliansyah, Sabtu (13/11/2021).

Auliansyah mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap 48 WNA yang melakukan modus pemerasan tersebut. Ada salah satu supervisor yang menjadi otak dari modus kejahatan tersebut.

"Kami akan mendalami apa mereka juga melakukan hal serupa di negara lainnya. Sementara ini yang kami ketahui mereka baru bermain di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Penting! Mulai Senin 15 November 2021 Peserta SKD CPNS Wajib Ikuti Seleksi SKB

"Tadi malam kita baru melakukan penindakan, sampai sekarang masih kita lakukan pengembangan. Mereka tidak bisa berbahasa Inggris sehingga dalam pemeriksaan menggunakan translator Mandarin," sambungnya.

Sementara itu pihak perwakilan dari keimigrasian menyebutkan 48 WNA tersebut akan diamankan di tempat detensi sembari berkoordinasi dengan kepolisian.

Penyelidikan tentang pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ke 48 WNA tersebut karena bisa masuk ke dalam Indonesia masih dilakukan pengembangan oleh pihak imigrasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya mengamankan 48 orang Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan Vietnam pada Jumat 12 November 2021 malam.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x