Kemensos Siapkan Rp74,08 T untuk Bansos Tahun 2022, Begini Cara Daftarnya

- 23 September 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id /Foto: Pixabay/Eko Anug/

Pemerintah, lanjut dia, merancng BST guna mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seiring angka penularan virus corona yang saat itu masih tinggi.

Kemudian, untuk menjangkau bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM. Anggarannya mecapai Rp7,08 triliun. Di mana, data sasaran penerima bansos BPNT merupakan usulan daerah.

Baca Juga: Ketua DPD RI Murka Pendamping PKH Korupsi Dana Bansos

Lalu, bagaimana cara daftar bansos online agar mendapat bantuan PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos? Cukup mudah, hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Kuncinya, masyarakat harus mengajukan sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini caranya:

  1. Buka Playstore dan unduh aplikasi Cek Bansos;
  2. Siapkan KTP untuk memasukkan NIK;
  3. Untuk mendaftarkan, pilih menu daftar usulan;
  4. Lalu pilih “tambah usulan”;
  5. Setelah itu sistem bakal mencocokkan nama, NIK, serta KK. Nantinya, sistem bakal mengecek status kesesuaian Dukcapil. Pun kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
  6. Selanjutnya Anda tinggal memilih jenis bansos. Meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako;

Baca Juga: Geger Beras Bansos Berkutu, LaNyalla: Cek Kualitas Sebelum Didistribusikan!

Bila semua tahapan sudah Anda lakukan, selanjutnya hanya perlu memastikan status. Bila masuk kriteria penerima, langsung saja cek jadwal pencairan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Agar bisa mengetahui status daftar nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini