Kemensos Siapkan Rp74,08 T untuk Bansos Tahun 2022, Begini Cara Daftarnya

- 23 September 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id /Foto: Pixabay/Eko Anug/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipastikan tetap berlanjut. Mengantongi persetujuan DPR RI, Kementerian Sosial menetapkan anggaran Rp78,25 triliun pada tahun 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, untuk masyarakat miskin dan rentan, tahun depan Kemensos mengucurkan anggaran Rp74,08 triliun. Jumlah ini mencapai 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. 

"Tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” ucap Risma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Catatat! Lima Bansos Bakal Cair Bulan Ini

Program bansos Kemensos sendiri terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus.

Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, Kemensos merancang bansos reguler. Yakni berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Menurut Risma, PKH dan BPNT bakal terus berjalan. Baik masa pandemi maupun tidak. Sebab, bansos satu ini ditujuan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM.

Baca Juga: September Datang, Catat 5 Bansos yang Dapat Diterima Bulan Ini!

Sementara bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Kemensos mengelola bansos khusus eksisting berupa Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan satu ini diracik untuk kedaruratan. Bukan untuk keperluan permanen.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x