Ada Agenda Perubahan Konstitusi, LaNyalla Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

- 16 Agustus 2021, 17:58 WIB
Ketua DPD RI bersama Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021.
Ketua DPD RI bersama Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021. /Publiktanggamus.com/DPD RI

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Agenda perubahan konstitusi sebagai bagian dari kesiapan Indonesia memasuki era baru pasca-hantaman pandemi Covid-19, turut dibahas dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memimpin Sidang Bersama, menyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan RI, PUPR Persembahkan Tiga Ruas Tol dan Satu Jalan Lingkar Baru

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.

Menurut LaNyalla, krisis global yang dipicu Pandemi Covid-19 telah melahirkan peluang-peluang baru, imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran- pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.

”Setiap krisis besar biasanya melahirkan Revolusi Pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan Perubahan Konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis,” jelas LaNyalla dalam kertangan yang diterima Publiktanggamus.com, Senin 16 Agustus 2021. 

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 16 Agustus, Nino terkejut Jika Reyna Adalah Anaknya

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah