Baca Juga: Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia di Usia Muda, Ini PenyebabnyaBaca Juga: Hari Gizi Nasional 2022, Begini Cara Mencegah Stunting Pada Anak
Meski demikian, perjanjian ini masih menunggu pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kala itu.
Kementerian Luar Negeri RI mengakui negosiasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura memicu perdebatan di kalangan DPR.
Salah satu isu yang menjadi perdebatan adalah permintaan Singapura yang ingin meminta sebagian wilayah perairan dan udara di sekitar Sumatera dan Kepulauan Riau untuk latihan militer. Permintaan ini disampaikan dalam DCA.