Puji Taliban, Seorang Guru di Prancis Terancam 7 Tahun Penjara

- 4 September 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi bendera Perancis
Ilustrasi bendera Perancis /Publiktanggamus.com/Pixabay/jackmac34

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menurut surat kabar Le Figaro yang diberitakan Anadolu Agency, seorang guru di Prancis mendapatkan skors setelah ia memuji Taliban lewat akun media sosialnya.

Melalui akun pribadinya di Facebook, guru matematika yang bekerja di daerah Nancy ini membuat tulisan yang mengatakan jika pasukan Taliban memiliki kemauan dan keyakinan, serta keberanian yang tidak terbatas.

Setelah unggahannya beredar, ia dikenakan skors oleh pihak sekolah, dan tulisannya dikirimkan ke kantor kejaksaan.

Baca Juga: Antisipasi Pencurian Data oleh Taliban, Google Kunci Akun Pemerintah Afghanistan

Jaksa yang menerima laporan itu mengatakan jika unggahan tersebut membuat pihaknya dapat membuka penyelidikan atas dugaan mengadvokasi terorisme.

Di Perancis, orang yang mengadvokasi terorisme bisa dikenakan hukuman berupa denda senilai USD 119 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) dan tujuh tahun penjara.

Adapun pihak Taliban sudah menguasai Afghanistan sejak tanggal 15 Agustus lalu.

Baca Juga: Australia Kirim 500 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia

Keberhasilan ini mereka dapatkan setelah Taliban berhasil menduduki ibu kota Kabul.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah