Mulai Desember 2021, WNI Tak Perlu Lagi Transit ke Negara Ketiga Untuk Masuk Arab Saudi

26 November 2021, 10:47 WIB
Arab Saudi telah memberikan izin kepada WNI untuk masuk ke negara mereka tanpa perlu transit di negara ketiga /Publiktanggamus.com/Pixabay/Abdullah_Shakoor

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Arab Saudi kini telah memberikan izin kepada warga negara yang berasal dari enam negara untuk masuk ke negara mereka tanpa perlu transit di negara ketiga.

Keenam negara yang dimaksud ialah Indonesia, Vietnam, India, Pakistan, Mesir, dan Brasil.

Kebijakan ini akan berlaku per tanggal 1 Desember 2021.

Baca Juga: Aksi Desak Erdogan Mundur Meluas di Turki, 250 Pendemo Ditangkap

Peraturan baru dibuat setelah Arab Saudi melihat daftar pembaruan kasus Covid-19 secara global.

Menurut mereka, kini keenam negara tersebut sudah berada pada situasi aman Covid-19.

Meski demikian, warga negara yang masuk ke Arab Saudi tetap harus menjalani karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Video Mesumnya Viral, Sang Ibu Tewas di Tangan Anak Kandungnya

Hal ini harus dipatuhi oleh setiap warga negara yang berasal dari keenam negara tersebut, terlepas dari status vaksinasi mereka.

"Kami menekankan seberapa pentingnya untuk mentaati peraturan yang dibuat pemerintah sebagai bentuk pencegahan Covid-19," ungkap kantor berita Saudi (SPA) seperti yang dikutip Publiktanggamus.com dari Al-Arabiya pada Jumat, 26 November 2021.

Dengan adanya kebijakan baru ini, kini WNI yang sedang menjalani umrah tidak lagi harus transit di negara ketiga sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: AS Bentuk Tim Khusus Selidiki UFO

Sebelumnya, mulai bulan Oktober 2021, memang WNI yang menjalani umrah telah diizinkan masuk ke Arab Saudi, namun pada saat itu, bagaimana proses kedatangan mereka masih menjadi bahan perbincangan kedua negara.

Indonesia juga pernah menjadi salah satu dari sembilan negara yang tidak diperkenankan masuk ke wilayah Arab Saudi atas kepentingan apapun.

Hal tersebut lantaran tingkat kasus Covid-19 di Indonesia yang pada saat itu masih sangat tinggi.***

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Al-Arabiya

Tags

Terkini

Terpopuler