Gawat! Liga 3 Jawa Timur Terendus Suap, Ini Keterangan Komdis PSSI

- 18 November 2021, 23:27 WIB
Ilustrasi: Liga 3 PSSI
Ilustrasi: Liga 3 PSSI /Instagram/@pengamatsepakbola

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Geger dugaan suap di kembali mengguncang persepakbolaan tanah air. Kali ini menghantam kompetisi di kasta ketiga yakni Liga 3 wilayah Jawa Timur.  

Dalam penjelasannya Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing dugaan terjadinya tindakan suap kepada pemain dan ofisial klub Liga 3 2021 wilayah Jawa Timur ternyata sudah masuk pada sidang ke dua. 

"Sedang diadili Komdis Asprov PSSI Jawa Timur. Ya sudah masuk sidang kedua," ungkap Erwin Tobing, Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Nama Badak Lampung FC Disebut Dalam Dugaan Pengaturan Skor

Menariknya, Erwin Tobing meminta kasus dugaan suap ini segera di bawa ke penegak hukum.

"Biar tuntas, cepat. Makanya dibawa saja ke polisi agar ada pendalaman lebih. Yang begini harus terang benerang, kalau benar ya harus diberantas, diberi pelajaran," timpalnya kepada wartawan.  

Lalu dari sisi mana dugaan suap itu mulai terlacak? Erwin Tobing menjelaskan indikasi iti ada pada pertandingan klub Gestra Paranane FA dengan NZR Sumbersari FC dan Gestra melawan Persema.

Baca Juga: Ini Perbedaan Suap dan Gratifikasi Menurut Pakar Hukum UGM Eddy O.S. Hiariej

Saat Gestra melawan NZR Sumbersari FC, Gestra kalah 0-1, sedangkan saat lawan Persema mereka kalah 1-5.

"Kami mendengar ada deal kepada pemain dan ofisial. Ini informasinya," ujar Erwin, dikutip dari laman PSSI.

Purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu memastikan Komdis PSSI tingkat pusat di Jakarta tidak tinggal diam.

Baca Juga: Kasus Suap PT Gunung Madu Plantations Berlanjut dengan Penangkapan Pegawai Pajak di Sulawesi Selatan

"Kalau komunikasi terus jalan ya, kita juga ga ingin Asprov PSSI Jawa Timur jalan sendiri. Maka biar ga repot kasus ini sudah sepantasnya dibawa ke polisi agar diusut tuntas," timpalnya lagi. 

Erwin juga mendorong semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Ini upaya menggali dugaan aliran uang itu apakah benar ada.

"Kalau ternyata benar harus mendapat hukuman berat. Salah satu sanksinya ya hukuman seumur hidup tak boleh lagi bertanding, bermain, untuk pengurus tidak lagi terlibat dalam urusan organisasi," tegas Erwin Tobing.***    

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x