PUBLIK TANGGAMUS - Shin Tae-yong menyebutkan setidaknya ada tiga syarat pemain sepak bola asing untuk dapat dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini disampaikan Shin Tae-yong usai menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali di Gedung Kemenpora, Jakarta.
Shin Tae-yong menyebutkan yang utama adalah pemain tersebut harus memiliki atau berdarah Indonesia.
Baca Juga: Diguyut Hujan Semalaman, Sesi Tes Pramusim MotoGP Dihentikan
Selanjutnya, pelatih timnas Indonesia ini menambahkan jika pemain tersebut harus memiliki teknik yang bagus serta memiliki tanggung jawab sebagai pemain timnas.
Dilansir Antara, sejauh ini baru ada dua pemain yang dapat memenuhi syarat tersebut, yakni Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Sandy Walsh yang berusia 26 tahun merupakan bek kanan dari klub Liga Belgia, KV Mechelen.
Baca Juga: PSSI: Timnas Indonesia Batal Ikut AFF U23 di Kamboja
Sementara Jordi amat berusia 29 tahun juga memperkuat klub asal Belgia, KAS Eupen.
“Saya sangat merekomendasikan mereka karena performanya yang luar biasa,” ujarnya dikutip Publik Tanggamus pada Jumat, 11 Februari 2022.