"Saya harap ajang ini bisa jadi seperti safari. Kan pertama sudah ada di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, dan terakhir di Kabupaten Bekasi," tambahnya.
Adapun lokasi yang akan digunakan untuk balap liar resmi ini adalah Meikarta.
Pemilihan tempat disepakati usai Ditlantas Polda Metro Jaya memberi restu area Central Park Meikarta untuk dijadikan sebagai sirkuit balap liar resmi.
Baca Juga: 5 Daerah Zona Merah Omicron, Jakarta Terancam Lockdown
"Lintasan yang dipilih adalah Meikarta. Setelah ditinjau, tempat itu layak untuk digunakan," kata Gidion.***