Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Jangan Bergantung Transfer dari Pusat

- 6 Januari 2022, 12:09 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Rabu, 5 Januari 2022.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Rabu, 5 Januari 2022. /Kemendagri

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Mendagri Tito Karnavian ingatkan Pemda jangan bergantung transfer dari pusat. Kemandirian dan kreativitas adalah kunci menjaga stabilitas keuangan daerah dalam mendukung pembangunan.

Penerapan otonomi daerah, kata Tito, memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat. Salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu, 5 Januari 2022 malam.

"Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri.

Baca Juga: Selain Lampura, PPKM di Semua Kabupaten dan Kota Lampung Turun ke Level 1

Mendagri menambahkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Ia pun menilai, di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," beber Mendagri.

Baca Juga: 21 Rumah Warga Gayo Lues Rusak Parah Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x