Selain Lampura, PPKM di Semua Kabupaten dan Kota Lampung Turun ke Level 1

- 6 Januari 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi PPKM Covid-19
Ilustrasi PPKM Covid-19 / Instagram.com/@kemenkominfo

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi memperpanjang PPKM hingga tanggal 14 Januari 2022.

Peraturan ini berlaku untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Meski PPKM tetap berlaku, namun pasalnya, hampir seluruh daerah yang berada di Lampung telah mengalami penurunan level.

Baca Juga: 21 Rumah Warga Gayo Lues Rusak Parah Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan

Saat ini tercatat, hanya Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saja yang masih menerapkan PPKM level 2.

Sedangkan daerah lain di Lampung, seluruhnya sudah menerapkan PPKM level 1.

Adapun pada perpanjangan PPKM kali ini, total ada 13 daerah di Lampung yang turun level.

Daerah-daerah itu meliputi Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Mesuji.

Baca Juga: Menunggu Relokasi, Risma Datang di Tengah Hadangan Banjir Bandang di Padang Lawas

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution


Tags

Terkait

Terkini

x