Sindikat Vaksinasi Booster Beredar, Reihana: Di Lampung Tidak ada Layaknya di Surabaya

- 4 Januari 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi Booster Covid-19 atau dosis penguat bisa dimulai awal 2022.
Ilustrasi. Vaksinasi Booster Covid-19 atau dosis penguat bisa dimulai awal 2022. /Pexels/Frank Merino

PUBLICTANGGAMUS.COM - Percepatan vaksinasi COVID-19 dibayangi dengan beredarnya sindikat vaksinasi booster seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Di Kota Surabaya, sindikan menjual vaksin booster sekitar Rp250 ribu. Bahkan aksi lacung ini terjadi sejak November 2021 di berbagai lokasi di Jawa Timur.

Dikhawatirkan sindikat vaksinasi booster ini akan meluas ke berbagai daerah karena keuntungan yang fantastis.

Baca Juga: Capai Angka 68 Persen, Vaksinasi di Lampung Masih di Bawah Target

ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menegaskan, pemberian tambahan dosis vaksin COVID-19 sebagai booster baru dilakukan pada tenaga kesehatan di Provinsi Lampung.

Sejauh ini pemberian dosis vaksin penguat sambung Reihana dilakukan pada 29.284 orang atau 82,26 persen dari seluruh tenaga kesehatan yang menjadi target vaksinasi COVID-19.

”Di Lampung tidak ada sindikat pemberian vaksinasi booster (penguat) ilegal layaknya di Surabaya,” tegas Reihana, dikutip PublikTanggamus.com dari Antara , Selasa, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Aman Tatap Muka Sekolah, Segera Vaksin Anak Anda, Kota Bandar Lampung Sudah Dimulai

Menurut dia, saat ini vaksinasi dosis pertama sudah dilakukan pada 5.131.284 orang atau 77,22 persen dari seluruh sasaran vaksinasi di Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x