Menjelang Akhir Tahun 2021, Pintu Masuk Lampung di Pelabuhan Bakauheni Akan Mulai Diperketat Lagi

- 23 November 2021, 15:29 WIB
Pelabuhan Bakauheni, Lampung
Pelabuhan Bakauheni, Lampung / /ANTARA FOTO/ARDIANSYAH

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung mengumumkan jika mereka akan memperketat kembali pintu masuk Lampung menjelang akhir tahun 2021.

Dirlantas Polda Lampung akan memperketat penjagaan di sekitar Pelabuhan Bakauheni menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Nantinya, setiap warga yang melewati pelabuhan akan diperiksa terlebih dahulu kelengkapan surat-suratnya, mulai dari sertifikat vaksin hingga surat rapid antigen.

Baca Juga: Tok! Lampung Resmi Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp2.440.486

Kebijakan ini dilakukan mengikuti aturan dari pemerintah Indonesia yang akan memberlakukan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain itu, pengetatan jalan juga bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi karena adanya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Dirlantas Polda Lampung pun akan bersikap tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan ini.

Baca Juga: Realisasi KUR Pertanian di Lampung Capai Rp4,078 Triliun

Mereka tidak akan segan-segan menyuruh pengendara untuk putar balik jika tak mematuhi aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution


Tags

Terkait

Terkini

x