PUBLIKTANGGAMUS.COM-Cek fakta selama ini wilayah Kabupaten Bantul-Kabupaten Slemen dan Yogyakarta menjadi wilayah produktif obat-obatan jenis psikotropika,
Nyatanya Direktorat tindak pidana narkoba berhasil membongkar gudang ilegal tersebut.
Bahkan nyatanya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi obat-obatan ilegal, khususnya psikotropika di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: Sadis! Diduga Mencuri, Pria di Bangkalan Dibakar Hidup-hidup Oleh Warga
Dalam operasi tersebut telah disita berupa dua pabrik yang hasil produksinya bisa mencapai 420 juta butir dalam sebulan.
“Kami berhasil menangkap pemodalnya. Pemodalnya tentu yang mendapat keuntungan besar. Inisial S alias C,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dikutip Publik Tanggamus dari laman humaspolri.go.id.Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Catat! Berikut Ini 6 Ciri Rumah Yang Mengalami Gangguan Mahluk Gaib, Nomor 1 Bikin Merinding
Selain itu, Krisno menyampaikan pihaknya telah menangkap seorang DPO berinisial EY. EY diketahui berperan sebagai pengendali di pabrik tersebut.
“Kami menangkap DPO yang kami inisialkan dalam laporan tersebut adalah EY. Itu ditangkap hari Jumat.