APBD Murni Tahun 2022 Ternyata Surplus 25 Miliar Ini Yang DiBeberkan Bupati Tanggamus

- 2 Oktober 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi Logo DPRD Kabupaten Tanggamus
Ilustrasi Logo DPRD Kabupaten Tanggamus /MARIO/

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Secara maraton DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan pembahasan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah menuai kesepakatan Pemkab Tanggamus bersama DPRD menggelar rapat paripurna.

Dengan agenda penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Jumat 1 Oktober 2021.

Agenda rapat yang dihadiri 33 anggota DPRD Tanggamus itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama wakil ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan.

Baca Juga: Learning Loss pada Siswa Kelas 1-3 SD Paling Rentan

Wakil Ketua III Kurnain. Lalu dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan camat.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan surat dari Bupati Tanggamus Nomor 050/4471/42/2021 tanggal 21 September 2021.

Baca Juga: Georgina Rodriguez Tak Dapat Restu dari Ibunda Christiano Ronaldo

Sebagaimana untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Tanggamus bersama bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus.

"Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 maka pada hari ini kepala daerah akan menyampaikan RAPBD tahun 2022,"kata Heri Agus Setiawan.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

x