Duh Bejatnya Anak 2 tahun Di Cabuli, Pelaku Warga Wonosobo Tanggamus Terancam 15 Tahun Penjara

- 14 September 2021, 23:12 WIB
Ilustrasi Aksi Menakutkan bagi Anak
Ilustrasi Aksi Menakutkan bagi Anak /Pixabay/

Baca Juga: Link Streaming Liga Champions Chelsea vs Zenit Rabu 15 September 2021 Dini Hari WIB

Dilanjutkan Ramon, dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, Polres Tanggamus juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan oleh korban maupun tersangka.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian yang diketahui P selaku ibu korban pada Jumat tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 09.30 Wib di salah satu pekon di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus pada saat P menjemput korban yang bermain di rumah tersangka.

Baca Juga: Gempa 4,4 Magnitudo Goyang Tasikmalaya

Saat membawa korban dengan cara di gendong dan perjalanan menuju rumah korban berkata kepada P bahwa mengalami sakit, lalu setelah sampai rumah, korban kembali mengeluhkan sakit pada kelaminnya.

Korban juga menceritakan telah dicabuli menggunakan tangan pelaku, sehingga untuk memastikan itu, ibunya memeriksakan ke korban ke RS sebab atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 1.448 Guru Madrasah Non PNS Dapat Tunjangan Khusus Guru

"Setelah mengetahui hal itu, ibu korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindak lanjuti," terang Ramon.

Kasat menambahkan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan TKP, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka ketika korban bermain di ruang tv pada saat bersamaan istri tersangka berada di rumah tetangganya.

Baca Juga: WhatsApp, Facebook, Dan Twitter Terkena Denda Di Rusia Karena Tidak Menyimpan Data Pengguna

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah