PUBLIKTANGGAMUS.COM - Sebanyak 1.448 guru madrasah non PNS di Kabupaten Tangerang mendapatkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) usai mengikuti bimbingan teknis di Hotel Solmarina Jatiuwung Kota Tangerang, Senin 14 September 2021.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin menjelaskan, lewat bimbingan teknis ini, guru madrasah non PNS mendapatkan pembinaan, pengetahuan sekaligus kesejahteraannya yakni TKG.
Baca Juga: Dua Kabupaten di Papua Diterjang Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
”TKG akan kami bagikan kepada 1.448 peserta dibagi sebanyak tiga angkatan secara bergantian untuk mengikuti bimbingan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk itu kita melakukan pembatasan,” jelasnya.
"Saat ini sudah angkatan ke-2, bulan November dilakukan kembali angkatan ke-3 untuk menerima materi bimbingan teknis," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang menjadi narasumber di bimbingan teknis tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang memiliki visi misi Tangerang Religius terus memberikan apresiasi kepada dunia pendidikan di bidang keagamaan agar terus semangat dalam menstranformasi ilmu-ilmu agama kepada anak-anak Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: WhatsApp, Facebook, Dan Twitter Terkena Denda Di Rusia Karena Tidak Menyimpan Data Pengguna
"Program unggulan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar diantaranya memberikan insentif kepada guru ngaji, membangun sanitasi pesantren dan pemberian hibah kepada Kemenag untuk menambah kompetensi guru-guru madrasah," ungkap sekda.
Sekdapun terus mendukung kebijakan yang terus dilakukan oleh Bupati Tangerang karena nantinya guru-guru menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan agama di setiap wilayah. "Semua yang dilakukan bermuara untuk kepentingan masyarakat, selain infrastruktur jalan, bangunan, hingga meningkatkan SDM tenaga pendidik," kata sekda.