PUBLIKTANGGAMUS.COM-Bagi Masyarakat Provinsi Lampung yang Ingin bayar Pajak Kendaraan yang menunggak ternyata ada cara lebih mudah auto tanpa ribet terdapatnya aplikasi Online? E-Samdes.
Dengan adanya aplikasi secara Onine tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak dengan berbagai jenis kendaraan.
Baca Juga: Benarkah Kehidupan Kiwil Dikabarkan Terseok-seok, Berikut Ini Penuturan Mantan Istrinya
adanya program bersama antara Bapenda Lampung bekerja sama dengan PT Jasa Raharja, Bank Lampung, dan Ditlantas Polda Lampung meluncurkan inovasi baru yaitu E-Samdes.
Berikut ini, Aplikasi e-samdes merupakan program pertama pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui bumdes, anda tidak perlu datang ke samsat, cukup mendatangi bumdes terdekat di lingkungan anda.
Baca Juga: Persija Jakarta vs PSIS Semarang Jadi Momentum Muluskan Misi Angelo Alessio
selain itu, keberadaan Aplikasi E-Samdes ini dapat didownload melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna IOS/IPhone.
Dikutip Publik-Tanggamus dari Bapenda.Lampungprov.go.id kemudahan Fitur-fitur yang terdapat pada Aplikasi E-Samdes tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam hal informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Sering Tampil Gahar diLintasan Sirkuit MotoGP, Valentino Rossi Nyatakan Pensiun Simak Pernyataannya
Berikut ini fitur-fitur yang dapat terlihat di aplikasi secara Online tersebut antara lain
- Info Pajak