Program Program Bedah Rumah Menuai Kritik dari Politisi, Ini Jawaban Bupati Tanggamus

- 5 Agustus 2021, 15:21 WIB
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani saat memberikan bantuan Program Bedah Rumah di  Pekon Terbaya.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani saat memberikan bantuan Program Bedah Rumah di Pekon Terbaya. /Humas Pemkab Tanggamus/FOTO MARIO/PUBLIKTANGGAMUS.COM

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua DPC Hanura Kabupaten Tanggamus Suhardi meminta Program Bedah Rumah (PBR) yang diluncurkan Pemda setempat tidak tebang pilih. Perlu pemerataan di setiap pekon (desa) maupun kecamatan.

”Progam Bedah Rumah kami apresiasi. Tapi jangan digulirkan lantaran titipan atau atensi semata. Perlu pemerataan,” terang Suhardi kepada publiktanggamus.com, Kamis 5 Agustus 2021.

Dengan pemerataan program, secara tidak langsung muncul kesan positif di masyarakat. Tidak ada tebang pilih, lantaran satu dan lain hal.

Baca Juga: Fenomena Waterspout Terjadi di Karang Maritim, Lima Rumah Rusak

”Jika mau dihitung banyak rumah yang belum layak. Maka perlu pendataan di lapangan, peran kepala pekon juga dibutuhkan dalam menginvetarisasi rumah tidak layak huni,” jelasnya.     

 Menanggapi hal ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bantuan bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dipastikan menyasar pada rumah yang benar-benar layak untuk dibantu.

Di Kecamatan Wonosobo misalnya, sudah ada empat rumah yang dibantu. Datanya pun jelas sejalan dengan usulan yang disampaikan kepala pekon maupun unsur desa terkait.

Baca Juga: Komitmen Lawan Narkoba, 19 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan 

Selain di Kecamatan Wonosobo, warga yang mendapatkan bantuan di Kecamatan Wonosopo yakni Neliyani dan Sapiudin warga Pekon Tanjungkurung dan dari Kecamatan Kotaagung penerimanya Ati warga Madang Kelurahan Kuripan dan Amrin warga Pekon Terbaya.

”Program ini (PBR) merupakan satu dari 55 Program Aksi Desa Asik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya agar rumah tidak layak huni bisa menjadi rumah sehat dan layak huni,” terang Dewi Handajani dalam keterangan yang diterima publiktanggamus.com dari Humas Pemkab Tanggamus.

Bupati juga meminta masyarakat dan pihak lainnya apabila mengetahui adanya rumah tidak layak huni agar segera melapor. Selanjutnya akan ditindaklanjuti supaya mendapatkan bantuan bedah rumah.

 

Terpisah, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Ari Yudha, mengatakan bahwa program bedah rumah dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang tidak layak huni.

Untuk tahun 2021 total ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. ”Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat,” ujar Yudha.

Teknis realisasi bantuan tersebut, penerima bantuan mendapat dana Rp15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp2,5 juta untuk jasa biaya pembangunan rumahnya (tukang) dipotong pajak.

Baca Juga: Buntut Berbikini Pinggir Jalan, Dinar Candy Dibekuk Polisi

Teknis lainnya, penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

 

”Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah, pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran,"jelas Yudha.

Yudha mengaku, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni yang meminta agar rumahnya dibedah.

”Nantinya bantuan diberikan bertahap dan juga prioritas yang sangat membutuhkan," tutup Yudha. ***

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah