Waspada Wabah Menggeliat di Rutan dan Lapas, Yosanna Titip Pesan ke 134.430 Eks Narapidana dan Anak

17 Agustus 2021, 13:05 WIB
Jack Harum peracik bom Bali 1 Memimpin langsung upacara eks Napiter di Gunung Sepikul Sukoharjo /Dok.Pembina Yayasan Gema Salam Awod

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin meningkatkan kewaspadaan.

Yasonna Laoly  juga meminta jajara Lapas dan Rutan untuk bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021.

”Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan wabah pandemi yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Ini harus jadi perhatian, bagi jajaran Lapas dan Rutan,” tegas Yasonna.

Baca Juga: Mengesankan, Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Lampung Sementara Pengerek Bendera juga dari Lampung

Hal, sambung Yosanna menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

”Terutama pada lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak, red),” timpal Yasonna.

Ditambahkannya, data penghuni lapas atau rutan saat ini mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat.

Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia.

Baca Juga: Dari Istana Negara, Menag Lantunkan Doa Melangitkan Harapan

”Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas,” paparanya.

Yasonna menyebut jajarannya selama ini telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

Rangkaian upaya yang dimaksud Yasonna antara lain penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

Pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR juga dilakukan secara berkala kepada petugas, narapidana, tanahan, serta anak binaan.

Selain melanjutkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana, jajaran Kemenkumham juga aktif menggelar program vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat.

Adapun pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Yasonna memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Yosanna, mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia.

”Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Yasonna.

Baca Juga: Masyarakat Lampung 'Bermimpi' Tes Covid-19 Gratis, Pemerintah Sanggup?

Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga.

”Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan,” terang Yosanna.  

Ia berharap semua yang sudah berkumpul mampu memulai hidup dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Syaiful Amri

”Hiduplah sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal yang baik. Selamat menjalani kebersamaan dengan keluarga,” tutup Yosanna.***

Editor: Syaiful Amri

Tags

Terkini

Terpopuler