Alasan Lagi Cekak, Mantan Pendukung Prabowo Gugat UU IKN

- 3 Februari 2022, 05:08 WIB
Politisi PKS, Neno Warisman tanggapi wafatnya hakim pemutus vonis hukuman Habib Rizieq.
Politisi PKS, Neno Warisman tanggapi wafatnya hakim pemutus vonis hukuman Habib Rizieq. / Instagram/Neno Warisman

Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan.

Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Khofifah Didorong Ikut Pilpres 2024

Ketiga, pemerintah dan DPR terkesan tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa sulit Covid-19.

Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.

“Ya negara lagi cekak sementara utang terus menggunung dan diprediksi tembus Rp7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” timpal ya..

Selain Din Syamsuddin muncul pula tokoh seperti ada Faisal Basri, Muhammad Said Didu, sampai Hatta Taliwang.***

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah