Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahap I Ditunda, Kenapa Ya?

- 23 September 2021, 23:29 WIB
Kemendikbudristek Nadiem Makarim Siap Berantas Pelaku Pelanggaran 3 Dosa dalam Pendidikan
Kemendikbudristek Nadiem Makarim Siap Berantas Pelaku Pelanggaran 3 Dosa dalam Pendidikan /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta Komisi X DPR sepakat untuk menunda pengumuman seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I yang awalnya akan diumumkan Jumat, 23 September 2021.

"Pada saat ini kita sedang mengajukan surat (kepada Panselnas) untuk penudaan tersebut, kita coba perjuangkan untuk guru honorer," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim saat raker dengan Komisi X DPR, Kamis, 23 September 2021

Baca Juga: Lagi, Erick Thohir Bakal Bubarkan Tujuh BUMN

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan, bahwa penundaan dibutuhkan karena munculnya berbagai masalah dalam proses seleksi, dan guru honorer masih menantikan afirmasi.

“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat, 24 September 2021 sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," ujarnya.

Huda menjelaskan, seleksi PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai persoalan yang diprotes mayoritas guru di Indonesia.

Menurutnya, berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.

"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," terangnya

Kemudian, lanjut Huda, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan.

"Hal itu mengakibatkan persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti," pungakasnya.

Baca Juga: Tertinggi, Klaster Covid-19 Sekolah di Jatim Capai 2,77 Persen

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x