Sanksi Dicabut WADA, Bendera Indonesia Sudah Bisa Berkibar Lagi

- 4 Februari 2022, 16:20 WIB
Greysia Polli dan Apriyani Rahayu saat memenangkan pertandingan badminton
Greysia Polli dan Apriyani Rahayu saat memenangkan pertandingan badminton /Instagram/@r.apriyanig

PUBLIK TANGGAMUS - Sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi dicabut Badan Anti-Doping Dunia (WADA). 

Pencabutan sanksi tersebut diumumkan WADA melalui laman resminya pada Kamis, 3 Februari 2022. 

Selain Indonesia, pencabutan sanksi yang dilakukan WADA tersebut juga berlaku pada Thailand. 

Baca Juga: Sambangi Humbahas, Bupati Dosmar: Baru Presiden Jokowi Pemimpin RI yang Menengok Kami

“Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, WADA telah mencabut Badan Anti-Doping Nasional Indonesia dan Thailand,” ujarnya dikutip Publik Tanggamus, Jumat, 4 Februari 2022. 

Menurutnya, pencabutan sanksi tersebut dilakukan karena kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka. 

Sebelumnya, Indonesia dijatuhkan sanksi oleh WADA karena tidak patuh dalam memberikan sampel doping dengan tidak memenuhi batas ambang tes doping tahunan.

Baca Juga: Konflik Susi Air vs Pemkab Malinau Makin Memanas, Tragedi Masa Lalu Terungkap! 

Akibat kejadian tersebut, Indonesia dijatuhkan sanksi dengan melarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multi event Internasional. 

Dilansir ANTARA, selain pelarangan mengibarkan bendera, Indonesia juga tidak diizinkan menjadi tuan rumah kejuaraan Internasional. 

Halaman:

Editor: An Nissa Nur Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x