PUBLIKTANGGAMUS.COM -Pesawat Susi Air diusir paksa oleh Puluhan Satpol PP dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara Rabu, 2 Februari 2022.
Pemilik maskapai yang mana merupakan mantan menteri KKP, Susi Pudjiastuti masih tak habis pikir mengapa peristiwa itu bisa terjadi.
Pasalnya menurut Susi Pudjiastuti, selama 10 tahun terakhir, dia membayar sewa tempat itu tanpa melalui kendala apa pun.
Baca Juga: Ini Keutamaan Sholat Tahajjud Berikut Niat dan Tata Cara Lengkap
Kendati beredar kabar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Muhamad Kadri sempat memperingati pihak Susi Air bahwa kontraknya sudah habis.
Di sisi lain, Susi membantah pihaknya tak berupaya memperpanjang kontrak saat diberi tahu perjanjian sewa hanggar akan berakhir.
"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak," katanya.
Oleh karena itu dia bertanya-tanya alasan Pemkab Malinau yang enggan mencarterkan hanggar untuk Susi Air.
Baca Juga: Tips dan Trik Jitu Bermain Game Raup Uang, Pemula Wajib Tahu!
"Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau," ucapnya.