Ketua Apkori Sebut Jatuhnya Sanksi WADA Akibat Ketidakadaan Komunikasi

- 19 Oktober 2021, 21:52 WIB
Bendera Indonesia yang diganti dengan bendera PBSI, dikomentari legend bulutangkis.
Bendera Indonesia yang diganti dengan bendera PBSI, dikomentari legend bulutangkis. /Instagram.com/@taufikhidayatofficial./

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof Djoko Pekik Irianto menilai, jatuhnya sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) lebih disebabkan karena tidak adanya komunikasi yang intensif antara keduanya.

Ia mencontohkan, Ketua LADI sebelumnya Hapmi Sari Ambarukmi, memiliki komunikasi dengan WADA yang luar biasa bagus, sehingga kalaupun ada hal-hal semacam ini akan terjadi sanksi dan sebagainya, biasanya sebelum berkirim surat, pihak WADA akan memberikan kabar terlebih dahulu atau setidaknya personal by phone.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Rekomendasikan Zinedine Zidane ke Manchester United Pengganti Ole Gunnar Solskjaer

"Komunikasi intensif ini terjadi di masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kita kejar agar tidak di sanksi. Saat ini Indonesia sudah disanksi sudah dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah-Putih di Piala Thomas," kata Djoko Pekik, Selasa 19 Oktober 2021.

Ia melanjutkan selain sanksi tidak berkibarnya Merah-Putih di beberapa kejuaraan internasional, sanksi WADA juga akan menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding menjadi penyelenggara kejuaraan-kejuaraan olahraga internasional.

"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding internasional seperti balap motor, bulutangkis dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Menpora Amali Sebut Ada Orang yang Bermain Belakang Dibalik Sanksi WADA

Menurutnya, ketidaktaatan Indonesia memberikan pelaporan terhadap pemeriksaan doping menjadi pemicunya. Sedangkan LADI, beralasan karena adanya pandemi. Ia menambahkan, persyaratannya memang cukup berat, Indonesia untuk memiliki laboratorium terakreditasi, dalam satu tahun perlu mengadakan uji doping minimal 3000 sample.

"Untuk regulasi rutin, artinya setiap tahun memang LADI harus melaporkan pengambilan sample anti doping kepada WADA. Tentu ada aturan minimalnya berapa, dan itu harus dilakukan secara berkala dan tertip. Ini yang nampaknya tidak dilakukan LADI dengan alasan anggaran, pandemi dan sebagainya," urainya.

Halaman:

Editor: Togar Harahap

Sumber: Kemenpora


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x